Bule yang Sebut Rezim Jokowi Curang adalah Mantan Tentara Amerika


Bule bernama Jerry D Gray ditangkap karena hina Presiden Jokowi .photo: youtube

VIVA – Pria kelahiran Jerman bernama Jerry Duane Gray (59) yang ditangkap karena diduga menyebarkan ujaran kebencian melalui laman berbagi video YouTube, ternyata pernah bertugas di Angkatan Udara Amerika Serikat. Tak kurang selama empat tahun Jerry mengabdi di satuan tersebut.
"Angkatan udara, dia sempat selama 4 tahun jadi Angkatan Udara di Amerika Serikat," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa, 28 Mei 2019.

Argo menyebut Jerry lahir di Jerman, namun besar di Amerika Serikat. Selepas itu, Jerry pernah bekerja di Arab Saudi hingga akhirnya masuk ke Indonesia pada tahun 1985.
"Kelahiran dari Jerman, yang bersangkutan itu besar di Amerika dan kemudian menjadi warga negara Amerika. Setelah itu kemudian yang bersangkutan bekerja di Arab Saudi dan dari Arab Saudi masuk ke Indonesia tahun 1985," ujarnya.
Kemudian, pada tahun 2010, Jerry mengajukan diri untuk menjadi warga negara Indonesia. Argo menyebut, Jerry kini telah berstatus sebagai warga negara Indonesia.
"Kemudian tahun 2010 yang bersangkutan kemudian mengajukan kewarganegaraan Indonesia. Ini dari yang bersangkutan mengatakan bahwa mencarinya di Jakarta Barat dan yang bersangkutan saat ini sudah menjadi warga negara Indonesia," ujar Argo.
Jerry sendiri diringkus di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa, 28 Mei sekira pukul 09.00 WIB. Kepada polisi, Jerry mengaku hadir di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat saat massa aksi menggelar aksi di gedung Bawaslu, Jakarta Pusat.
"Kemudian, setelah kita interogasi kembali bahwa yang diamankan ini pada saat kegiatan unjuk rasa yang bersangkutan hadir di sana ada di dekat toko Sarinah. Lalu ke sana kemari melihat situasi di sana," ujar Argo.
Dari situ, Jerry kemudian bertemu dengan rekannya di sebuah hotel. Saat itulah dia membuat video yang bernada ujaran kebencian tersebut.
"Kemudian setelah itu yang bersangkutan berada di Hotel Victor 9 berasal dari sana dengan temannya, baik itu baru bertemu saat itu maupun sudah kenal. Jadi yang bersangkutan di lobby dia untuk video bersama seseorang yang masih dicari sama reserse, ini yang menyampaikan tadi yang di video tersebut," tuturnya.
Atas perbuatannya, Jerry disangkakan pasal 45 ayat 3 Jo pasal 27 ayat 3 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang 11 tahun 2008 tentang ITE. Kemudian juga pasal 14 ayat 1 san ayat 2 pasal dan atau 15 uu 1 tahun 46 tentang peraturan pemidanaan dan juga kita kenakan pasal 27 KUHP.

Comments

Popular posts from this blog

9 Most Beautiful Beaches In Europe You Should Visit This Summer

Why US-Iran tensions could quickly escalate into a crisis